LAMANJAMBO.COM — Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar hearing bersama Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 dan 12 Kepala SMA Negri Kota Jambi yang diselenggarakan di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi.
Anggota Komsi IV DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman mengungkapkan ketidak puasnya dalam pertemuan hering
Dikatakannya, pada hering tersebut, tidak ada satupun diantara Kepala Sekolah (Kapsek) yang mengaku melakukan pungutan uang dalam pendaftaran PPDB Online di Tahun 2024.
“Saya juga mengedepankan kemarin, saya belum menyebut sekolah mana yang bermain, kan tidak ada SMA mana yang bermain, tapi jika ada yang merasa itu harus dievaluasi oleh dinas,” bebernya.
Ia mengatakan, karena ini masih dalam tahapan PPDB, maka tidak bisa menyalahkan mekanismenya.
“Jadi nanti setelah final PPDB kami akan ada rapat evaluasi terakhir,” bebernya.
Lebih jauh, Ia mengatakan, di dalam informasi media sosial banyak yang menerangkan jika persoalan ini menjadi persoalan umum. “Kapan jambi ini bebas korupsi jika masuk sekolah aja berbayar,” bebernya.
Tak hanya itu, Rendra mengemukakan pernyataan kadis saat pertemuan di awal pendaftaran PPDD antara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, yang dinilai ada jarak antara dinas dengan kepala sekolah.
“Pada rapat awal di komsi kepala dinas itu bilang, kami melimpahkan kepada kepala sekolah dan operator. jadi kan kepala sekolah tidak mengetahui aa permainan di bawahnya,” bebernya










