Jambi Nomor 1 Judol di Indonesia, Hafiz Fattah Prihatin

LAMANJAMBI.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah merasa prihatin terhadap maraknya praktik judi online di Provinsi Jambi.

Ia menyoroti laporan yang menyebut bahwa Provinsi Jambi masuk dalam daftar daerah dengan tingkat praktik judi online tertinggi di Indonesia.

Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas pelaku disebut berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja berusia 10 hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Dihari ke-2 Haris Pimpin Rakernas APPSI

“Saya sudah mendengar terkait Judol yang ternyata punya tingkat kerawanan yang tinggi di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz, Rabu (9/4/25).

Menurutnya, penanganan terhadap persoalan ini tidak bisa hanya dilakukan secara preventif.

Diperlukan langkah menyeluruh dan komprehensif untuk benar-benar mengatasi akar permasalahan.

Ia mengapresiasi imbauan Gubernur Jambi sebagai bentuk kepedulian awal, namun menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi Massal di Tangkit, Satgas Covid-19 Muaro Jambi Sediakan 600 Liter Minyak Sayur

“Sifatnya hanya sementara. Kita harus fokus juga pada hulu permasalahannya, bukan sekadar membereskan hilirnya,” tegasnya.

Hafiz mendorong agar Pemerintah Daerah dapat menjalin kerja sama konkret dengan Tim Siber Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta instansi terkait lainnya.

Tujuannya adalah menelusuri situs-situs judi online yang digunakan oleh para pelaku di wilayah Jambi.

Baca Juga :  Cek Realisasi Anggaran, Raden Najmi Kumpulkan Semua OPD

Ia juga menekankan pentingnya berkonsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) khususnya jika ditemukan data akun pengguna judi online yang berasal dari kalangan ASN.

Bila terbukti, Hafiz menegaskan bahwa para ASN tersebut harus diberi sanksi disiplin.

“Dengan langkah menyeluruh, dari hulu ke hilir, saya yakin permasalahan Judol yang cukup masif di Jambi ini bisa kita tuntaskan bersama,” imbuhnya. (*)