Dana Kampanye Syukur Rp. 1,8 Miliar, Nalim Rp. 800 Juta

MERANGIN – Pasangan M Syukur – Abdul Khafid menghabiskan anggaran cukup fantastis untuk kampanye. Sementara Nalim-Nilwan, berselisih hampir satu miliar rupiah di bawahnya.

Anggaran dana kampanye kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin itu terlihat dalam pengumuman hasil audit dana kampanye yang dipublikasikan oleh KPU Kabupaten Merangin. Laporan audit dana kampanye tersebut dipublikasikan di portal SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) KPU Kabupaten Merangin, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Pemilu 2024, Kejari Muaro Jambi siap Dampingi KPU

Merujuk pengumuman tersebut, paslon nomor urut satu, Nalim-Nilwan, melaporkan penerimaan Rp. 845.700.386. Kemudian pengeluaran sebesar Rp. 845.200.000, dan saldo rekening khusus dana kampanye sebesar Rp. 500.386.

Baca Juga :  Tidak Netral, Seorang Oknum ASN di Merangin dilaporkan ke BKN

Sementara Syukur-Khafid menerima Rp. 1.863.600..544 di rekening khusus dana kampanye. Dari angka tersebut, terpakai Rp. 1.863.085.800. Saldo di rekening khusus dana kampanye Rp. 514.744.

Baca Juga :  Miliki Potensi Besar, Pinto Dorong Pemrov Produksi Migor dari Kelapa Kopra

Pemilukada Merangin sudah memasuki babak baru. Dalam pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu, Syukur-Khafid ditetapkan sebagai pemenang. Kemudian Nalim-Nilwan melayangkan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).(Tim)