Raden Najmi Sampaikan 3 Ranperda Usulan Pemerintah Muaro Jambi

LAMANJAMBI.COM– Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Barang Bukti

Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.

Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunker Dewan Kota Batu

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,’ tutur Pj. Bupati.

Baca Juga :  Diparipurna Terakhir, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Terimakasih

Paripurna dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata serta dihadiri Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya. (*)