LAMANJAMBI.COM — Setelah hampir satu bulan kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi, akhirnya Zulkarnain Alias Zul berhasil diamankan polisi.
Pria itu diamankan di Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi pada Senin 24 Februari sekitar pukul 00.31 wib.
Informasi yang dihimpun, tahanan kasus pencurian itu diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika Zul ada di Tantan.
Berbekal informasi itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh IPDA Davidson Rajaguguk dan unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin oleh IPDA Doholy Musra Perdana langsung menyusun rencana penangkapan dan memetakan rumah yang di duga tempat tahanan tersebut berada.
Sekira pukul 00.30 Wib selanjutnya tim menemukan lokasi rumah tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tahanan kabur atasnama Zul tersebut.
Saat tim gabungan menggerebek dan masuk ke dalam rumah tersebut di temukan bahwa benar adanya tahanan kabur di dalam rumah tersebut.
Tak lama kemudian tim gabungan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.Selanjutnya tim gabungan langsung membawa tahanan tersebut ke Mako Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi membenarkan adanya penangkapan tahanan yang kabur beberapa waktu lalu.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ” kata Hanafi.
Meski tidak melakukan perlawan ketika diamankan, namun polisi melakukan tindakan yang agak sedikit berbeda dengan pelaku lainnya dimana tangan dan kaki pelaku diborgol. Sementara sebelumnya yang diborgol hanya tangan saja. Kemungkinan ini cara agar pelaku tidak kabur lagi. (*)