Kualifikasi Pejabat, BBS Luncurkan Aplikasi OKKA

LAMANJAMBI.COM — Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan wakilnya Junaidi H Mahir akan segera merombak kabinet kerjanya.

Signal reshuffle ini diutarakan BBS saat apel gabungan perdana pasca libur lebaran tahun 2024, kemarin.

Menurut BBS, para ASN bebas untuk memilih tempat dan jabatan yang dinginkan. Caranya, dirinya telah menyiapkan aplikasi data base yang nantinya wajib diisi oleh oleh para ASN.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Muaro Jambi Hadiri Puncak Harganas 2023

Aplikasi data base tersebut kata BBS dinamainya dengan Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur atau OKKA. Dengan aplikasi OKKA, para ASN wajib mengisi biodata pribadi, mulai dari nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan menjadi ASN, hingga jabatan yang diinginkan.

BBS menyebutkan dengan aplikasi itu, dapat memudahkan dirinya untuk menempatkan para ASN yang ada sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang pendidikan serta kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Masyarakat Hati-hati

“Jika ini terjadi, saya yakin kinerja para ASN ini akan meningkat. Jika kinerja meningkat, tentu dampak positifnya akan sangat luar biasa, dan visi misi Muaro Jambi Berbakti pun bisa tercapai,” kata BBS.

Aplikasi OKKA tersebut kata BBS telah dilaunchingnya pada Selasa 8 April 2025 kemarin saat menggelar apel perdana pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi.

Baca Juga :  Jadi Pembicara, Bupati BBS Tantang Peran HIPMI Bangun Ekonomi Muaro Jambi

Bupati BBS memberikan waktu selama 10 hari kedepan untuk para ASN yang ada di Muaro Jambi untuk mengisi form tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa batas waktu pengisiannya hanya sepuluh hari. terhitung mulai hari Selasa kemarin. Untuk itu saya berharap para ASN dapat meluangkan waktunya mengisi form yang telah disediakan tersebut,” imbuhnya. (*)