Diduga Karena Sambungan Ilegal, Dewas PDAM Muaro Jambi Diperiksa Polisi

LAMANJAMBI.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi dikabarkan diperiksa pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan seorang Dewas perusahaan berplat merah di Muaro Jambi ini, berlangsung pada Rabu (23/4/25) pagi.

Baca Juga :  Raih API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Diundang ke Bengkayang Kalimantan Barat

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Muaro Jambi, telah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Untuk diketahui, unit Tipidkor Polres Muaro Jambi saat ini sedang menyoroti atau mendalami informasi terntang dugaan penyimpangan pada proyek sambungan baru kepada pelanggan yang diduga tidak resmi atau (ilegal) yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Baca Juga :  Wabup Jun Mahir Lantik 28 Pejabat Fungsional

Sementara itu Dewas Perumda Muaro Jambi saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diminta keterangan oleh Unit Tipikor Polres Muaro Jambi.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Ulang Tahun Athaya Ke 3 Tahun

“Ya benar,” Ujar Najman Effendi saat dikonfirmasi Media Ini.

Pemanggilan dirinya oleh Unit Tipikor Muaro Jambi terkait Sambungan sambungan ilegal yang terjadi di kawasan Jaluko. (*)