Diduga Karena Sambungan Ilegal, Dewas PDAM Muaro Jambi Diperiksa Polisi

LAMANJAMBI.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi dikabarkan diperiksa pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan seorang Dewas perusahaan berplat merah di Muaro Jambi ini, berlangsung pada Rabu (23/4/25) pagi.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah di Danau Lamo, Gubernur dan Pj Bupati Berikan CRS

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Muaro Jambi, telah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Untuk diketahui, unit Tipidkor Polres Muaro Jambi saat ini sedang menyoroti atau mendalami informasi terntang dugaan penyimpangan pada proyek sambungan baru kepada pelanggan yang diduga tidak resmi atau (ilegal) yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Baca Juga :  Kereen, Sekwan Terima Penghargaan Tercepat kedua Pelaporan DPA 2024

Sementara itu Dewas Perumda Muaro Jambi saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diminta keterangan oleh Unit Tipikor Polres Muaro Jambi.

Baca Juga :  Usai Pertemuan Dengan Politisi Merangin, Nalim-Nasution Semakin Menguat

“Ya benar,” Ujar Najman Effendi saat dikonfirmasi Media Ini.

Pemanggilan dirinya oleh Unit Tipikor Muaro Jambi terkait Sambungan sambungan ilegal yang terjadi di kawasan Jaluko. (*)