Diduga Karena Sambungan Ilegal, Dewas PDAM Muaro Jambi Diperiksa Polisi

LAMANJAMBI.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi dikabarkan diperiksa pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan seorang Dewas perusahaan berplat merah di Muaro Jambi ini, berlangsung pada Rabu (23/4/25) pagi.

Baca Juga :  Peduli Koran Banjir di Bungo, PT. SDP Salurkan Ribuan Paket Sembako

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Muaro Jambi, telah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Untuk diketahui, unit Tipidkor Polres Muaro Jambi saat ini sedang menyoroti atau mendalami informasi terntang dugaan penyimpangan pada proyek sambungan baru kepada pelanggan yang diduga tidak resmi atau (ilegal) yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Baca Juga :  MTQ ke-54 Provinsi Jambi Meriah, Bupati BBS Ucapkan Selamat Kepada Pemenang

Sementara itu Dewas Perumda Muaro Jambi saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diminta keterangan oleh Unit Tipikor Polres Muaro Jambi.

Baca Juga :  Borong Juara, Kabupaten Bungo Berhasil Juara Umum Pameran Bulan Merdeka dan Festival Kurikulum Merdeka 2024

“Ya benar,” Ujar Najman Effendi saat dikonfirmasi Media Ini.

Pemanggilan dirinya oleh Unit Tipikor Muaro Jambi terkait Sambungan sambungan ilegal yang terjadi di kawasan Jaluko. (*)