Al Haris dan Abdullah Sani Kembali dikukuhkan Sebagai Pengurus LAM Provinsi Jambi

LAMANJAMBI.COM — Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali dikukuhkan sebagai pembina dan pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pimpinan Forkopimda yakni Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kabinda juga dikukuhkan sebagai pembina LAM Jambi.

Pengukuhan Al Haris-Abdullah Sani dan Forkopimda sebagai pembina LAM Provinsi Jambi ini berlangsung di Balairungsari, Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (26/04/2025).

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Akhirnya Harimau Jantan Itu Berhasil ditangkap

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), yang juga didampingi oleh sejumlah tokoh adat dan dihadiri pejabat daerah. Prosesi ini menjadi simbol penguatan peran pemerintah dalam melestarikan adat dan budaya Melayu Jambi, serta menegaskan komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga :  Puluhan Kios di Pasar Tegal Arum Tebo Terbakar. Kerugian mencapai Miliaran Rupiah

Gubernur Al Haris yang bergelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam menegaskan pentingnya peran LAM sebagai penjaga adat dan penyelesai persoalan masyarakat di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.

“Pemerintah mendukung penuh kebijakan LAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Mengawali Tahun 2026, Bupati BBS Tinjau Jembatan Rusak di Sungai Gelam, Janji Perbaiki Secepatnya

Senada dengan itu, Ketua LAM Provinsi Jambi, HBA mengatakan bahwa pengukuhan ini bukan hanya bentuk penghormatan, melainkan juga amanah bagi para pemimpin daerah untuk menjaga harmoni, nilai-nilai luhur, dan identitas budaya masyarakat Jambi.

“LAM Jambi juga sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan, Polda dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terkait penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat,” kata HBA.(*)