BPKAD Muaro Jambi Sosialisasikan Standar Honor Pengelola Keuangan Daerah

LAMANJAMBI.COM — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi telah sukses menggelar kegiatan sosialisasi terkait Standar Honorarium Pengelola Keuangan Daerah pada hari ini. Selasa (8/7).

Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai acuan terbaru dalam pemberian honorarium bagi para pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kasubbag Keuangan/perwakilan, Bendahara, dan staf yang bertugas dalam pengelolaan administrasi keuangan dari seluruh OPD. Kegiatan ini penting dilakukan menyusul adanya pembaruan regulasi dan kebutuhan untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam manajemen keuangan daerah.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Merangin, Nalim: Saya dan Pak Nasution Siap

​Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias menegaskan pentingnya implementasi standar honorarium ini secara konsisten.

“Penerapan standar ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pemberian honorarium didasarkan pada aturan yang jelas, proporsional, dan sesuai dengan tanggung jawab serta beban kerja yang diemban oleh para pengelola keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Frustasi, Seorang Wanita di Jambi Terjun dari Lantai 3 RSUD

​Materi inti yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup Rincian komponen dan besaran terbaru Standar Honorarium Pengelola Keuangan Daerah. Kemudian Mekanisme pengajuan, verifikasi, dan pencairan honorarium.

​Dasar hukum dan regulasi yang menjadi landasan penetapan standar honorarium. ​Pentingnya pengelola keuangan memiliki sertifikasi dan kompetensi yang relevan.

​Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi perbedaan atau kekeliruan dalam penerapan honorarium di masing-masing OPD. Hal ini juga menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan apresiasi yang layak dan terukur kepada para pengelola keuangan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  Delapan Jam Warga Bungo Blokir Jalan

​Peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan, khususnya terkait simulasi penghitungan honorarium berdasarkan jenis kegiatan dan jabatan. Pihak BPKAD berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis jika diperlukan oleh OPD. (*)