Dorong Penguatan Koordinasi Pascabencana, BPBD Gelar Bimtek Strategis

LAMANJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Bimbingan Teknis Kajian Kebutuhan Pascabencana di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

Rapat yang digelar disalah satu hotel di Kota Jambi itu dihadiri oleh berbagai pihak seperti BNPB, Basarnas dan instansi terkait lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Paruhuman Lubis menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, serta narasumber dari BNPB RI dan BPBD Provinsi Jambi. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, khususnya pada tahap pascabencana.

Baca Juga :  Mengejutkan, Ketua Bawaslu Jambi Mengundurkan Diri

Paruhuman menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang selaras dalam seluruh tahapan penanganan bencana: mulai dari pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi,  Paruhuman Lubis
Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis

Perubahan paradigma dari sekadar respon darurat menuju manajemen kebencanaan yang terencana dan terpadu dianggapnya sebagai tonggak penting yang harus diterapkan secara konsisten.

Kabupaten Muaro Jambi digolongkan sebagai daerah rawan bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, banjir, puting beliung, pandemi, konflik sosial, hingga kegagalan teknologi. Beragam potensi ancaman ini dinilai dapat mengganggu tatanan sosial, ekonomi, hingga aktivitas pemerintahan, serta menimbulkan kerugian fisik dan nonfisik di masyarakat.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis, Pemkab Muaro Jambi Siapkan Rp 8 Miliar Perbulan

“Berbagai kejadian bencana yang telah terjadi berdampak pada kerusakan, kerugian, dan menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ini menuntut penanganan serius dan terukur,” ujar Lubis.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa salah satu kewenangan pemerintah dalam penanggulangan bencana adalah memulihkan kondisi masyarakat pascabencana, termasuk memperbaiki kerusakan, membangun kembali infrastruktur, memulihkan kegiatan ekonomi, dan menangani dampak psikologis warga.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, katanya, telah menjalankan sejumlah program melalui dukungan APBD dan dana pusat untuk memastikan tujuan penanggulangan bencana sesuai amanat undang-undang dapat terwujud.

Baca Juga :  Langgar UUITE, Polres Merangin Tetapkan Oknum Ketua RT di Merangin sebagai Tersangka

Paruhuman menekankan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Kebutuhan Pascabencana ini sangat penting untuk menyatukan persepsi antarinstansi, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam penanganan pascabencana secara profesional dan terukur.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kemampuan kita dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penanganan pascabencana. Harapan kita semua, penanggulangan bencana di Kabupaten Muaro Jambi ke depan dapat berlangsung lebih baik dan efektif,” tambahnya.(*)