LAMANJAMBI.COM — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BPKAD Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Farhan. Hadir dalam kegiatan itu pejabat struktural seperti Sekretaris, Kabid, Kasi, serta seluruh staf di lingkungan BPKAD.
Agenda utama ini bertujuan untuk menyelaraskan target kerja individu dengan visi besar pembangunan Kabupaten Muaro Jambi di bawah semangat efisiensi dan transparansi.
Kepala BPKAD Muaro Jambi menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan atau formalitas di atas kertas. Sebaliknya, ini adalah kontrak moral bagi setiap pegawai untuk memberikan performa terbaiknya.
”Perjanjian kinerja ini adalah instrumen pengawasan. Kita ingin setiap rupiah yang dikelola dan setiap aset yang dicatat benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Integritas adalah harga mati,” kata Farhan.
Terdapat beberapa poin krusial yang menjadi fokus BPKAD Muaro Jambi tahun ini, diantaranya percepatan Penyerapan Anggaran, dimana BPKAD memastikan program kerja berjalan sesuai jadwal tanpa menumpuk di akhir tahun. Kemudian optimalisasi PAD, dimana BPKD berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menggali potensi pendapatan daerah secara lebih kreatif dan sesuai regulasi, selanjutnya peningkatan Opini WTP dimana BPKD sebagai motor untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan demi menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
”Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta sinergi antarbidang yang lebih solid. Masyarakat Muaro Jambi pun menaruh harapan besar agar birokrasi di sektor keuangan semakin lebih baik,” harapnya. (*)










