LAMANJAMBI.COM – Jajaran pengurus Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertemuan strategis itu dilakukan guna mengevaluasi akuntabilitas serta integritas kinerja DPRD tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut merasa bangga, sebab rombongan diterima langsung oleh ketua BPK RI, Fathan Subchi.
Aidi Hatta menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah pembenahan sistem yang diusulkan oleh BPK RI.
Menurut Aidi, evaluasi ini sangat penting agar lembaga legislatif di daerah tidak lagi tersandera oleh urusan-urusan yang bersifat administratif semata.
”Kita tidak ingin DPRD terus-menerus terjebak pada beban dan teknis administratif. Sudah saatnya DPRD lebih fokus pada fungsi utamanya, yaitu merumuskan kebijakan politik yang pro-rakyat, memperjuangkan aspirasi, serta mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Aidi Hatta seusai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, BPK RI menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, dan efektivitas kegiatan legislatur. BPK juga mengusulkan adanya perubahan mendasar pada sistem pelaporan serta pelaksanaan perjalanan dinas dan reses. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga marwah DPRD agar tetap lurus pada koridor pelayanan publik.
Menindaklanjuti rekomendasi BPK dan dorongan dari Ketua Umum Adkasi, Siswanto, yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kajian sistem pembayaran, Aidi Hatta menegaskan bahwa Adkasi akan segera mengambil langkah konkret di tingkat ilmiah dan regulasi.
Aidi menyatakan bahwa Adkasi berencana untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) berskala nasional dengan melibatkan berbagai ahli.
”Kami akan segera mengadakan FGD dengan mengundang para pakar hukum, pakar politik, ahli pemerintahan, pakar akuntansi, hingga birokrat. Tujuannya adalah merumuskan formula terbaik terkait sistem perjalanan dinas dan reses yang lebih berkualitas serta berintegritas,” jelas Politisi PAN ini.
Lebih lanjut, Aidi berharap formula hasil FGD tersebut nantinya dapat menjadi rekomendasi resmi yang selaras dengan temuan BPK. Diharapkan, Kemendagri, BPK, dan kementerian terkait dapat duduk bersama untuk menata regulasi baru demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani.
”Ini adalah momentum besar untuk menciptakan pemerintahan daerah yang jauh lebih baik, bermartabat, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)










