LAMANJAMBI.COM – Muhammad Rimba Alaska, pemuda Suku Anak Dalam (SAD) asal Kabupaten Tebo dinyatakan lulus menjadi calon Anggota Polri. Melalui kebijakan rekrutmen proaktif (Rekpro) pada penerimaan Brigadir Polri Tahun 2026, Polda Jambi
Keberhasilan Rimba Alaska bukan sekadar kelulusan seleksi biasa. Langkah ini menjadi tonggak sejarah penting dalam membuka ruang pengabdian bagi masyarakat adat, sekaligus memperkuat pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan komunitas SAD di Provinsi Jambi.
Rimba, yang dikenal sebagai pemuda yatim piatu, berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi yang ketat berkat kegigihannya serta dukungan dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Keberhasilannya membuktikan bahwa keterbatasan geografis dan sosial bukan lagi penghalang bagi generasi muda masyarakat adat untuk meraih cita-cita tertinggi.
Kebijakan Rekrutmen Proaktif yang diusung Polda Jambi tahun ini dinilai sangat tepat sasaran dalam menjaring talenta potensial dari daerah-daerah terpencil dan komunitas khusus yang selama ini minim keterwakilan.
Ke depan, kehadiran polisi dari unsur masyarakat adat ini diharapkan mampu membawa dampak strategis. Rimba diproyeksikan untuk menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi kepolisian dengan komunitas adat.
Dengan pemahaman kultural yang mendalam, ia diharapkan dapat bertindak sebagai agen penyelesai konflik (mediator) yang humanis dalam menyelesaikan berbagai dinamika sosial yang kerap dihadapi masyarakat Suku Anak Dalam di lapangan.
Langkah maju Polda Jambi ini menaruh harapan besar bahwa keadilan dan pengabdian kini bisa inklusif, menyentuh hingga ke dalam rimbunnya hutan Jambi.
“Nanti si Rimba akan kita tempatkan di Polres Tebo supaya bisa menjadi agen Polri manakala ada masalah-masalah sosial yang terjadi antara komunitas Suku Anak Dalam dengan warga lain, swasta atau pemerintah. Dia juga akan kami perlengkapi dengan pengetahuan cara-cara menyelesaikan konflik, komunikasi dan ilmu-ilmu kepolisian lainnya,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. (*)










