Dari Tradisi Moyang Segayo hingga Era Modern, Jangan Panggil SAD “Kubu”

LAMANJAMBI.COM- Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Sosial terus mempertajam komitmennya dalam menangani Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang lebih dikenal sebagai Suku Anak Dalam (SAD).

Berdasarkan pemutakhiran data pendamping lapangan terbaru, populasi warga SAD yang terdata di wilayah Kabupaten Sarolangun saat ini mencapai 1.443 jiwa dari 418 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, M Idrus dalam worshop yang digelar FKPS-SAD di Sarolangun beberapa waktu lalu menuturkan bahwa Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Jambi atau dikenal juga sebagai SUKU ANAK DALAM (SAD) adalah kelompok masyarakat adat minoritas yang tinggal di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Penyebutan ini menggeneralisasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Anak Dalam. Kubu berasal dari kata ngubu atau ngubun dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan. Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”.

Baca Juga :  Sekda Berikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Namun, baik Orang Rimba maupun SAD tidak ada yang menyebut diri dan kelompok mereka sebagai Suku Kubu. Oleh karena itu, panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina dan mereka lebih senang disebut Komunitas Adat Terpencil (KAT)

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.

Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.

“Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga. Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetap” sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas,” kata M Idrus.

Baca Juga :  Biar Jadi Contoh, Pemkab Muaro Jambi Gelar Lomba Azan Tingkat Kepala OPD

​Dalam hal kepercayaan, mayoritas warga SAD masih memegang teguh tradisi animisme dan kepercayaan agama tradisional. Namun seiring interaksi sosial—khususnya kelompok yang bermukim di sepanjang koridor Jalan Lintas Sumatra—beberapa keluarga kini telah memeluk agama Islam maupun Kristen.

​Kadinsos menekankan bahwa pengertian pemberdayaan KAT mencakup pemenuhan hak dasar, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta perlindungan budaya lokal secara bertahap melalui kolaborasi lintas sektor agar masyarakat adat mampu hidup mandiri, setara, dan sejahtera tanpa kehilangan identitas aslinya.

Dalam kesempatan itu, Kadinsos memaparkan rincian sebaran populasi warga SAD beserta capaian program perumahan di lima kecamatan pendampingan:

​Kecamatan Air Hitam yang tersebar di Desa Bukit Suban (573 jiwa), Pematang Kabau (184 jiwa), dan Lubuk Jering (24 jiwa / 13 KK) telah menempati rumah bantuan pemerintah. Sementara pendataan berkelanjutan masih terus berjalan bagi warga di Desa Jernih (110 jiwa / 25 KK) dan Desa Lubuk Kepayang (29 jiwa / 9 KK).

Baca Juga :  Pemkab Anggarkan Pembelian Kendaraan Dinas untuk Bupati dan Wakilnya

​Kecamatan Batin VIII tersebar di Desa Suka Jadi (75 jiwa), Desa Pulau Lintang (91 jiwa), dan Desa Limbur Tembesi (38 jiwa). Namun, sebanyak 43 jiwa warga SAD di Desa Tanjung.

​Kecamatan Limun di Desa Lubuk Bedorong (71 jiwa / 17 KK) sudah menerima bantuan hunian, sementara warga di Desa Demang (5 jiwa / 1 KK) terus mendapatkan pendampingan. Adapun pendamping Andre melaporkan sebanyak 242 jiwa (51 KK) di Desa Suka Damai.

​Kecamatan Mandiangin sebanyak 114 jiwa (29 KK) yang bermukim di Desa Gurun Tuo.

​Kecamatan Cermin Nan Gedang / CNG sebanyak 79 jiwa (17 KK) warga SAD di Desa Sekamis.

​”Pemerintah daerah terus menjalin koordinasi erat dengan kementerian terkait agar kantong-kantong pemukiman KAT yang belum tersentuh bantuan infrastruktur—seperti di Suka Damai, Gurun Tuo, dan Desa Tanjung—dapat segera terakomodasi secara merata,” imbuhnya. (*)