Genjot PAD dan Hindari Pungli, Fraksi Gerindra Muaro Jambi Usulkan Parkir Non Tunai

LAMANJAMBI.COM, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, sekaligus Pengesahan terhadap empat Ranperda Strategis di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Sengeti.

​Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi dua unsur pimpinan DPRD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  BBS Dukung Program Pembangunan Rumah Layak Huni di Pedesaan

​Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui Ranperda APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, diiringi sejumlah catatan, masukan kritis, serta rekomendasi strategis guna menjamin efektivitas perencanaan pembangunan daerah.

​Masing-masing fraksi memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah. Salah satu catatan paling krusial datang dari Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ade Erma Suryani menegaskan perlunya langkah terobosan untuk menggenjot penerimaan daerah dengan menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Muaro Jambi segera melakukan retributorisasi—yakni penataan ulang tata kelola keuangan melalui digitalisasi retribusi dan penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Pastikan Hadiri Pelantikan SMSI Muaro Jambi

​”Seluruh pos penerimaan publik, terutama retribusi parkir dan tiket masuk kawasan wisata, wajib ditransformasikan ke dalam sistem pembayaran non-tunai berbasis digital. Ini langkah strategis untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Ade Erma Suryani .

​Menurutnya, penyusunan APBD merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang matang, sehingga alokasi anggaran benar-benar terwujud menjadi pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

​Selain digitalisasi parkir dan retribusi, Gerindra juga mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus atau Badan Pengolahan Kawasan Terpadu yang bersih dari praktik maladministrasi.

Baca Juga :  Cek Realisasi Anggaran, Raden Najmi Kumpulkan Semua OPD

​Di sisi lain, Pemkab Muaro Jambi diminta berkoordinasi secara tegas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengeliminasi ruang gerak premanisme dan pungutan liar (pungli) di ring kawasan wisata. Langkah penertiban ini dinilai vital demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta menjaga marwah pariwisata domestik maupun mancanegara di Kabupaten Muaro Jambi.

“ini juga mencegah terjadinya pungli dan tindakan kriminal, ” tegas Ade. (*)

Yahoo Mail: Cari, Atur, Taklukkan