Peduli Kesehatan Saat Kabut Asap, Pemkab Muaro Jambi Berlakukan WFH Bagi ASN Hamil

​

LAMANJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah tegas guna melindungi kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari ancaman paparan kabut asap dan buruknya kualitas udara.

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati, Pemkab memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah khusus bagi pegawai yang sedang hamil.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya di tengah situasi kualitas udara yang belum membaik.

Baca Juga :  Unsur Pimpinan DPRD Bungo Ada di Koalisi Jumiwan Maidani, Akan Berjuang Menangkan Pasangan JADI

​”Bupati sudah membuat surat edaran, khususnya kepada ASN kita yang sedang hamil. Mereka diberikan kemudahan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) demi melindungi kesehatan ibu dan janinnya,” ujar Budhi Hartono.

Baca Juga :  Edi Purwanto Harap Presiden Terpilih Realisasikam Janji Politiknya

​Budhi menjelaskan, mekanisme pengajuan WFH dilakukan secara transparan dan berjenjang. Pegawai yang bersangkutan cukup mengajukan permohonan dengan melampirkan bukti medis resmi.

​”Bagi ASN yang hamil, silakan mengajukan diri dengan menyertakan bukti surat keterangan dari dokter atau bidan. Nanti laporan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing, dan pimpinan yang akan memberikan penugasan untuk bekerja dari rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Perang Angka Stunting, Pemkab Muaro Jambi Gelar Gebyar Posyandu

​Mengenai jumlah ASN yang telah mengajukan WFH, Budhi menyebutkan bahwa proses pendataan masih terus berjalan mengingat edaran tersebut baru saja diterbitkan.

​”Pengajuannya baru dimulai dan saat ini masih berproses. Kami mengimbau seluruh instansi untuk memfasilitasi pegawai hamil yang mengajukan WFH sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)