Komisi I DPRD Muaro Jambi Panggil Komisioner KPU

LAMANJAMBI.COM, –Untuk memastikan kesiapan dari KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil pihak KPU.

Rapat dengar pendapat dilakukan diruang rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri dan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Bengkulu

Dalam rapat ini, Ulil Amri menanyakan kesiapan kepada Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam kegiatan itu.

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Komisioner KPU Kabupaten Muaro Supriyadi. Katanya, KPU Kabupaten Muaro Jambi siap dalam menghadapi pemilu 2023 mendatang, namun demikian saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka.

Baca Juga :  Ivan Wirata Hadiri Kegiatan Hari Lingkungan Hidup di Senaung

“Sekarang masih berproses,” kata Supriyadi.

Diantara kendala yang dihadapi berupa adanya kepala desa yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Didalam aturan, kepala desa, BPD ataupun yang lainnya yang bekerjasama sehari-hari dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri, namun dalam surat pernyataan, kemungkinan ada yang tidak transparan.

Baca Juga :  Unsur Pimpinan DPRD Bungo Ada di Koalisi Jumiwan Maidani, Akan Berjuang Menangkan Pasangan JADI

“Mereka mengisi biodata pekerjaan sebagai Wira swasta, karena di KTP pekerjaan tidak sebagai Kepala desa,” katanya.

“Disitulah kekurangan kami, kami tidak mengenali semua wajah-wajah pak kades di Muaro Jambi,” sambungnya. (*)