LAMANJAMBI.COM, — Meski telah mengundurkan diri dari Golkar dan pindah ke PAN, namun hingga saat ini Budiman Busro masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya masih berproses. Saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk yang bakal digunakan untuk PAW tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Zakaria ketika dikonfirmasi menyebut jika bh-nya akan bersurat kepada KPU Kabupaten Muaro Jambi yang ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita masukkan suratnya ke KPU,” kata Zakaria.
Menurut dia, untuk proses paw ini bukan seperti membalikkan telapak tangan namun harus melakukan berbagai persiapan yang matang diantaranya koordinasi dengan daerah lain yang sudah melakukan PAW.
“Kemarin kita koordinasi dulu dengan daerah lain seperti DPRD Provinsi Jambi karena mereka sudah melakukan proses PAW,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Budiman Busro merupakan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari partai Golkar. Namun untuk pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang, dirinya tidak menggunakan Partai Golkar dia pindah ke partai PAN.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi anggota DPRD yang aktif namun pindah partai, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya.(*)










