Pendaftaran Dibuka, Panwascam Tanah Tumbuh Rekrut Anggota PKD untuk Pilkada 2024

LAMANJAMBI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024 tinggal hitungan bulan. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Tumbuh saat ini tengah melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Pendaftaran bagi calon Anggota PKD dibuka tanggal 18 Mei 2024. Hal itu dibenarkan Kepala Sekretariat Panwascam Tanah Tumbuh, Ahmad Maskur “Benar, pendaftaran dibuka tanggal 18 Mei 2024 sampai dengan 21 Mei 2024,” katanya, Sabtu (18/05).

Baca Juga :  2 Tahun Menjabat, Begini Realisasi Persentase Program Dumisake Jambi Mantap

Ia mengungkapkan penerimaan berkas dilakukan di sekretariat Panwascam Tanah Tumbuh yang beralamat di Jalan Dam Tapus, Dusun Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh.

“Untuk Kecamatan Tanah Tumbuh kami merekrut sebanyak 11 orang untuk 11 desa,” ujarnya.

Ahmad Maskur mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Tanah Tumbuh agar ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. “Bagi masyarakat khusunya di Kecamatan Tanah Tumbuh silahkan bagi yang berminat menjadi PKD agar segera daftar diri,” tuturnya.

Baca Juga :  Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional ‎

Lanjutnya, pendaftaran tidak di pungut. Namun, pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta berdomisili di Kecamatan Tanah Tumbuh.

Baca Juga :  Dengar Kabar ada Warga yang Sakit Keras, Brigpol Maidani langsung Turun dan Ajak Berobat

“Ada syarat yang lain lagi, untuk lebih jelas mungkin bisa mendatangi sekretariat Panwascam Tanah Tumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pendaftaran PKD ini.

“kami menghimbau bagi masyarakat yang berminat silahkan daftarkan diri segera,” pungkasnya. (*)