Perekrutan PKD, Panwascam Muko-Muko Bathin VII Buka Sekretariat Pendaftaran

LAMANJAMBI.COM – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo membuka pendaftaran bagi calon Anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Kepala Sekretariat Panwascam Muko-Muko Bathin VII, Muhammad Syamsu saat dikonfirmasi mengungkapkan penerimaan berkas dilakukan dari tanggal 18 Mei sampai dengan 21 Mei 2024 dengan jumlah kuota sebanyak 9 orang untuk 9 Desa.

Baca Juga :  Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Profil Singkat Ivan Wirata

“Iya, kami membuka pendaftaran PKD dan penerimaan berkas dimulai dari tanggal 18-21 Mei 2024,” katanya, Sabtu (18/5/24).

Muhammad Syamsu mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII agar ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. “Ayo bagi masyarakat khusunya di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII bagi yang berminat menjadi PKD segera daftar diri,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN ULP Seberang Kota Siap Jaga Keandalan Listrik Saat Nataru

Kata dia para pelamar bisa mengantarkan berkas lamaran ke sekretariat Panwascam yang beralamat di Pasar Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

“Pendaftaran tidak di pungut biaya, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta berdomisili di Kecamatan tersebut dan masih banyak lagi,” katanya.

Baca Juga :  Ikut Pemilu 2024, Sejumlah ASN di Muaro Jambi Ajukan Pensiun Dini

Sementara itu ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pendaftaran PKD ini.

“kalau ada yang belum jelas bisa langsung ke sekretariat,” pungkasnya. (*)