Identitas Mayat dalam Karung di Merangin Terungkap, Polisi Buru Pelaku

LAMANJAMBI.COM, BANGKO — Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas mayat pria yang ditemukan terbungkus karung diketahui.

Ternyata mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan Jika Radian Saputra (18), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Dengan diketahuinya identitas korban, Polisi dari Polres Merangin akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat AKP H Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban diduga korban tindak pidana.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2024, Edi Purwanto Harap Wartawan Profesional

Baca juga

Katanya, korban datang dari Bengkulu ke Merangin untuk bekerja dikebun wilayah Jangkat. Namun entah apa mulanya sehingga terjadi pembuahan.

“Korban inikan informasinya baru seminggu di Jangkat. Diduga korban ini dibunuh pemilik kebun tempat dia bekerja,” kata Sitepu.

Baca Juga :  Perdalam Informasi Tentang Kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Belajar ke Sumbar

Terkait hal itu, Sitepu menyebut jika pihaknya segera malukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Kabupaten Kaur.

“Pelakunya kita lakukan pengejaran, kita berkoordinasi dengan Kepolian di Kaur, korban inikan warga Kabupaten Kaur (Bengkulu),” imbuhnya.

Baca juga

Baca Juga :  KPU Muaro Jambi Luncurkan Pilkada Serentak 2024, Al Muttaqin Ajak Masyarakat datang ke TPS

Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar jika Sabtu (12/2) sore warga Jangkat digemparkan dengan penemuan dua karung yang diduga didalamnya adalah orang.

Awalnya warga mengira korbannya ada dua orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi ternya korbannya hanya satu orang. (*)

 

Komentar