LAMANJAMBI.COM, BANGKO — Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas mayat pria yang ditemukan terbungkus karung diketahui.
Ternyata mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan Jika Radian Saputra (18), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Dengan diketahuinya identitas korban, Polisi dari Polres Merangin akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat AKP H Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban diduga korban tindak pidana.
Baca juga
Katanya, korban datang dari Bengkulu ke Merangin untuk bekerja dikebun wilayah Jangkat. Namun entah apa mulanya sehingga terjadi pembuahan.
“Korban inikan informasinya baru seminggu di Jangkat. Diduga korban ini dibunuh pemilik kebun tempat dia bekerja,” kata Sitepu.
Terkait hal itu, Sitepu menyebut jika pihaknya segera malukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Kabupaten Kaur.
“Pelakunya kita lakukan pengejaran, kita berkoordinasi dengan Kepolian di Kaur, korban inikan warga Kabupaten Kaur (Bengkulu),” imbuhnya.
Baca juga
Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar jika Sabtu (12/2) sore warga Jangkat digemparkan dengan penemuan dua karung yang diduga didalamnya adalah orang.
Awalnya warga mengira korbannya ada dua orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi ternya korbannya hanya satu orang. (*)
Komentar