Usai Lebaran, Budhi Minta ASN Tak Tambah Libur

LAMANJAMBI.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono meminta kepada seluruh ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menambah hari libur diluar tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Libur lebaran tahun 2024 ini lebih panjang daripada libur lebaran tahun sebelumnya, dimana semua ASN kecuali yang bertugas ditempat pelayanan sudah libur sejak 5 April lalu hingga 15 April mendatang. Semua ASN tidak cuti sudah wajib masuk ke kantor pada 16 April. Artinya mereka telah libur selama lebih kurang 11 hari termasuk Sabtu Minggu.

Baca Juga :  Gas, Bupati BBS Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemerintah Muaro Jambi

Budhi Hartono menyebut, semua ASD dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi wajib masuk pada 16 april mendatang. Katanya, tak ada alasan bagi ASN untuk menambah jadwal libur.

Baca Juga :  Raden Najmi Launcing DPA SKPD 2025, BPKAD Beri Penghargaan Khusus

“Semua wajib masuk kecuali yang cuti,” kata Budhi.

Jika memang ada yang menambah libur tanpa keterangan dan izin atasan, dirinya selaku pembina ASN di Kabupaten Muaro Jambi akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Tinjau Pelayanan Publik, Ketua DPRD Apresiasi Program Jebol

“Kalau ada yang nambah libur, kita berikan sanksi tegas,” katanya lagi.

Bagaimana dengan ASN yang cuti ? Dirinya menyebut jika ASN yang cuti memang diperbolehkan, namun untuk di Kabupaten Muaro Jambi, hanya sedikit ASN yang mengajukan cuti. (*)