LAMANJAMBI.COM, — Ruas jalan provinsi penghubung antara Kecamatan Muara Sabak Timur hingga Desa Simpang kabupaten Tanjung Jabung Timur akan dibangun menggunakan dana Inpres.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW), menyebut jika perbaikan jalan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dewan dan Kementrian RI.
Dimana persoalan jalan saat ini memang menjadi permasalahan bagi setiap Kabupaten. Sebagai solusi melalui dana inpres tersebut diharapkan dapat membantu penanganan persoalan infrastruktur jalan tersebut.
“Ada sekitar 17 km lagi ruas jalan yang masuk kategori kurang mantap dari Sabak timur hingga desa simpang. Dan itu hasil dari konsultasi kita bersama kementerian, “ kata Ivan Wirata.
Terkait besaran anggaran perbaikan itu sendiri, secara terperinci dirinya tidak menyebutkan angka pasti berapa nominal perbaikan ruas jalan sepanjang lebih kurang 17 km tersebut.
“Kalo untuk besaran anggaran nya kasarnya ya, sekitar lebih dari Rp. 100 Miliar, “ tuturnya.
Untuk jenis peningkatan jalan itu sendiri, menurut Ivan akan disesuaikan dengan peningkatan jalan sebelumnya yakni peningkatan dengan rigid beton.
“Karena untuk di sabak memang harus disesuaikan atau dalam artian harus menggunakan rigid beton, insyaallah dengan jalan Inpres No 3 tahun 2023 itu jalan tersebut akan diperbaiki tahun ini, “ imbuhnya. (*)










