LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengukir prestasi gemilang dalam penilaian kinerja pelayanan publik dan iklim investasi tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 204 Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berhasil menembus Peringkat 78 Nasional sekaligus menyabet predikat sebagai Kabupaten Terbaik di Provinsi Jambi.
Dalam Keputusan Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani pada 30 Juli 2026 tersebut, Kabupaten Muaro Jambi mengantongi kategori “Sangat Baik” dengan nilai akhir sebesar 90.198. Capaian ini menunjukkan lompatan positif sebesar 6.020 poin dibandingkan hasil penilaian pada tahun 2024 yang tercatat sebesar 84.178.
Keberhasilan Muaro Jambi menempati posisi puncak di tingkat Provinsi Jambi mengungguli sejumlah kabupaten tetangga, antara lain Kabupaten Tanjung Jabung Timur (peringkat 95/nilai 89.408), Batanghari (peringkat 146/nilai 84.056), Merangin (peringkat 152/nilai 83.461), dan Tanjung Jabung Barat (peringkat 154/nilai 83.305).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, mengonfirmasi capaian positif tersebut setelah seluruh rangkaian penilaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 rampung dilaksanakan secara nasional.
”Alhamdulillah, seluruh tahapan akhir penilaian kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berada di peringkat 78 Nasional dan menjadi yang terbaik untuk Provinsi Jambi dengan Kategori Sangat Baik serta nilai 90.198,” ujar Alias.
Alias menegaskan, pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah bersama jajaran aparatur perizinan dalam menghadirkan layanan perizinan usaha yang ramah, transparan, cepat, dan akuntabel.
”Hasil ini telah kami laporkan secara resmi kepada Bapak Bupati, Bapak Wabup, dan Pak Sekda. Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan pimpinan serta kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan inovasi agar iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Muaro Jambi semakin meningkat,” imbuhnya.
Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemda ini diselenggarakan rutin oleh Pemerintah Pusat sesuai Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022. Evaluasi mencakup efektivitas penyelenggaraan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), kelembagaan, sarana-prasarana, inovasi daerah, hingga percepatan pemenuhan komitmen berinvestasi. Hasil penilaian ini selanjutnya juga akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan sebagai bagian dari basis data insentif daerah. (*)










