LAMANJAMBI, — Akhirnya Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Radian Saputra (18), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Ternyata dugaan polisi selama ini benar adanya, dimana yang melakukan pembunuhan terhadap Radian adalah bosnya sendiri. Dia adalah Wb yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
Polisi dari Polres Merangin berhasil mengamankan terduga pelaku wilayah Kerinci tim gabungan dari Polres, Polsek dan Polda Jambi.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Kerinci, Jambi di back up tim Polda Jambi.
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan dengan back up tim Polda Jambi,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2).
Baca juga.
Hal itu Ajuga dibenarkan Kapolsek Jangkat, AKP Sitepu. Dia mengatakan pelaku diamankan di wilayah Kerinci.
“Ya, sudah diamankan di wilayah Kerinci. Bersama (Kapolsek Jangkat) gabungan Polres,” kata Sitepu.
Diberitakan sebelumnya, warga Jangkat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung yang diduga korban pembunuhan di Sungai Lanting jalan Danau Pauh menunju Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas mayat tersebut diketahui. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan Jika Radian Saputra (18), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Baca juga
Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat AKP H Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban diduga korban tindak pidana.
Korban Jika Radian Saputra ditemukan meninggal dunia akibat dibunuh oleh terduga pelaku, WB.
Korban pergi ke Jambi tiga pekan lalu untuk bekerja di perkebunan kopi. Tak berselang lama, korban ditemukan masyarakat sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terkubur dan ditutup karung. (*)
Sumber pariwarajambi.com
Komentar