LAMANJAMBI.COM, — Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuh Ardianto (Andri Boy) beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan rekan korban sendiri. Dia cekcok dengan korban. Sehingga pelaku baik pitam dan menusuk korban dengan sebilah pisau.

Setelah menikam perut korban, pelaku melarikan diri ke Kota Jambi. Dia bersembunyi ditempat temannya.
Baca juga
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan jika Pelaku pembunuh telah diamankan.
Kata AKP Amradi, pelaku diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi saat pelaku sedang ditempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi,Kamis 17/02/ malam.
“Pelaku bernama Syafi’i umur 38 tahun beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan maro sebo,pada saat penangkapan pelaku sedang ditempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat,saat sedang berada didalam mobil,” kata Amradi.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, tak mau terjadi yang tidak diingin, akhirnya unnit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga pelaku dapat ditangkap.
Baca juga
“Pelaku mengaku perbuatannya,” katanya.
Pelaku mengakui perbuatannya dengan menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau,dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, bilah standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah. (*)
Sumber Humas Polres Muaro Jambi.
Komentar