Pelaku Pembunuhan Ardianto ditangkap, Kakinya di Dor Polisi

LAMANJAMBI.COM, — Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuh Ardianto (Andri Boy) beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan rekan korban sendiri. Dia cekcok dengan korban. Sehingga pelaku baik pitam dan menusuk korban dengan sebilah pisau.

Pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk perut korban sehingga korban mengalami luka menganga
Pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk perut korban sehingga korban mengalami luka menganga

 

Setelah menikam perut korban, pelaku melarikan diri ke Kota Jambi. Dia bersembunyi ditempat temannya.

Baca Juga :  Status Dicabut, Bachyuni Minta Masyarakat Waspada

Baca juga

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan jika Pelaku pembunuh telah diamankan.

Kata AKP Amradi,  pelaku diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi saat pelaku sedang ditempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi,Kamis 17/02/ malam.

Baca Juga :  Soal Pelayanan Publik, Pemkab Muaro Jambi MoU bersama Ombudsman

“Pelaku bernama Syafi’i umur 38 tahun beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan maro sebo,pada saat penangkapan pelaku sedang ditempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat,saat sedang berada didalam mobil,” kata Amradi.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, tak mau terjadi yang tidak diingin, akhirnya unnit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga pelaku dapat ditangkap.

Baca juga

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Merangin Tuntaskan Tahapan Agenda

“Pelaku mengaku perbuatannya,” katanya.

Pelaku mengakui perbuatannya dengan menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau,dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, bilah standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah. (*)

Sumber Humas Polres Muaro Jambi.

Komentar