Jam Kerja ASN Muaro Jambi dikurangi. Berlaku Mulai Senin

BERITA, INFORMASI, JAMBI883 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, – Selama ramadhan, jam kerja ASN dan honorer dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkurang.

Yang sebelumnya 37,5 jam perminggu, namun selama Ramadhan ini dikurangi menjadi 32,5 jam. Artinya dalam seminggu terdapat pengurangan selama 5 jam.

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut, jam kerja tersebut berlaku sejak Senin (4/3) nanti.

Baca Juga :  Kembangkan Wisata Danau Sipin, Haris Hadirkan Investor dari Korea Selatan

“Untuk jam istirahat pukul 11.30 wib sampai 12.30 wib,” kata Budi Hartono kemarin.

Baca juga.

Pengurangan ini bersumber dari kurangnya jam kerja setiap harinya. Seperti pada hari biasa, ASN dan honorer masuk kerja pukul 8.00 wib dan pulangnya pukul 16.00, namun selama Ramadhan ini, pulang lebih cepat setengah jam dari biasanya.

Baca Juga :  Pindah ke BPN DKI Jakarta, Edi Purwanto Ucapkan Selamat Kepada Wartomo

“Senin sampai Kamis masuk jam 08.00 wib pulang jam 15.00 wib untuk yang lima hari kerja. Sementara untuk yang enam hari kerja masuk jam 08.00 wib pulang jam 14.00 wib,” kata Budhi Hartono.

Baca Juga :  Simpan Puluhan Paket Shabu, Warga Simpang tuan diamankan BNNP

Baca juga.

Dengan pengurangan jam kerja itu, sekda berharap agar semua ASN dan honorer dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap semangat bekerja.

Terkait pakaian, untuk laki-laki disarankan menggunakan peci, sementara untuk perempuan disarankan menggunakan pakaian muslim ataupun kerudung. (*)

Komentar