LAMANJAMBI.COM, — Video ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo kembali viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ketua DPRD Kabupaten Bungo tampak sedang menghadapi pendemo yang datang ke Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Senin (11/4).
Video yang beredar menampilkan jika omongan ketua DPRD Kabupaten Bungo itu tampak gagap.
Dengan kegagapannya itu membuat pendemo bersorak-sorai.
Baca juga.
“Dalam aturan undang-undang seribu sembilan ratus empat puluh lima, sudah dicantumkan aturan bahwa yang dalam undang-undang itu, ada dalam pasal tujuh undang-undang seribu sembilan ratus empat puluh lima. Yang bunyinya kurang lebih begini. Presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama lima tahun, dan bisa dipilih kembali dalam arti presiden dalam undang-undang tersebut hanya bisa dua periode,” kata Jumari Ari Wardoyo dengan gagap yang disoraki pendemo.
Video tersebut langsung menyebar kemedia sosial, baik itu Facebook, Instagram, WhatsApp hingga ke tiktok.
Tonton videonya
Tak sedikit yang berkomentar buruk terhadap omongan ketua DPRD tersebut.
“Bukan salahnya ibuk itu. Itu salahnya masyarakat mengapa memilih dia jadi DPRD,” kata warga net.
Sementara sebelumnya ketua DPRD ini juga viral ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media. Dia juga tampak gagap dan juga menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat. Bukan hanya di Bungo saja, melainkan masyarakat luar provinsi Jambi. (*)
Komentar