Mengandung Bakteri, BPOM akan Tarik Cokelat Kinder dari Pasaran

LAMANJAMBI.COM, — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menarik semua jajanan anak-anak bermerk kinder.

Penarikan itu karena jajanan tersebut mengandung cemaran bakteri Salmonella. Tak hanya BPOM RI, namun sejumlah negara juga sudah menarik peredaran produk tersebut.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4).

Baca Juga :  Pindah Partai, 3 Dewan Provinsi Jambi Resmi di PAW. Edi Purwanto Ucapkan Selamat

Baca juga.

Penarikan produk Kinder disebutkan untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Terima Kunker Dewan Kabupaten Subang

Lebih lanjut, BPOM menegaskan cokelat Kinder yang ditarik karena diduga memicu Salmonella di beberapa negara tidak terdaftar di BPOM. Produk tersebut yakni:

Baca juga.

Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram
Kinder Surprise kemasan 100 gram
Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram
Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram
Kinder Schokobons kemasan 200 gram

Baca Juga :  Kepala BPKAD Muaro Jambi Jadi Induk Semang Keluarga Miskin Ekstrem

“Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” beber BPOM. (*)

Sumber detik.com

Komentar