LAMANJAMBI.COM, — Sebanyak 21 perusahaan di Provinsi Jambi bermasalah dengan lahan. Hal itu terungkap setelah pansus Komplik Lahan DPRD Provinsi Jambi berjalan.
Ketua pansus konflik lahan, Wartono Triyan Kusumo dalam rapat paripurna yang digelar untuk mengambil keputusan dalam penyampaian laporan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi menyebutkan bahwa 21 perusahaan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten di Provinsi Jambi.
“Terdapat 21 kasus dengan rincian 12 kasus sektor perkebunan dan 9 kasus sektor kehutanan, yang menjadi fokus pendalaman pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi sejak dibentuk hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna,” kata Wartono.
Lebih lanjut secara rinci diterangkan bahwa konflik lahan dari sektor perkebunan meliputi antara masyarakat desa Sumber Jaya dengan Perusahaan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari) dengan luas sengketa 322 hektare di Kabupaten Muarojambi.
Termasuk juga kelompok tani TOL Masyarakat Desa Tarikan dengan PT Kumpeh Karya Lestari (KKL) dengan luasan lahan sengketa mencapai 1,085,5 hektare di Kabupaten Muarojambi. Kemudian juga ada sengketa perkebunan antara kelompok tani 9 desa dengan PT DAS (Dasa Anugerah Sejati) dengan luas lahan sengketa 9.077 hektare di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Selain itu ada konflik kelompok tani Suka Maju (DPC Serikat Petani Indonesia) Kabupaten Tanjab Timur dengan PT Kaswari Unggul. Luas sengketa itu 3,407 hektare,” katanya.
“Kemudian ada kelompok tani makmur bersama dan kelompok tani mandiri bersengketa dengan PT Bukit Barisan Indah Prima (BBIP), KUD Harapan Baru dan Pemda Tanjab Timur dengan luas sengketa 754 hektare,”tambahnya.
Disisi lain, di Kabupaten Tanjab Timur juga terjadi sengketa antara Kelompok Tani A Gani Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu dengan PT BBIP dan kelompok H Jais. Adapun luas lahan yang disengketakan 80 hektare.
“Di Kabupaten Batanghari juga ada konflik lahan antara Kelompok tani Tangkit Jaya dengan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) dengan luas lahan sengketa 168 hektare. Kemudian ada juga kelompok SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) dengan luas lahan 3.550 hektare,” terangnya.
Kabupaten Tebo, disampaikan oleh Wartono juga ada terjadi konflik antara Kelompok tani desa penapalan dengan PT Tebo Indah (TI) dengan luasan sengketa 22,5 hektare. Termasuk juga terjadi konflik di Tebo antara kelompok tani sepakat dengan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) dan koperasi leban rindang sakti dengan luas sengketa 1.739 hektare.
“Di tebo juga ada konflik antara Kelompok tani linggur indah dengan PT Satya Krisma Usaha (SKU) dengan luas sengketa 81 hektare 2 blok. Di sarolangun itu antara kelompok 7 orang rimba dengan PT Sari Aditya Loka (SAL) dengan luas sengketa 19.702,15 hektare di PT SAL-1,” pungkasnya. (*)