LAMANJAMBI.COM, — Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sungai Bahar Utara. Selasa (12/7).
Dalam sidak tersebut, banyak ditemukan kejanggalan. Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Muara Jambi yang bersumber dari Dana APBD tahun 2022 ini ditemukan kurang sempurna.
Ada beberapa proyek yang dikerjakan asal jadi. Tanah timbunan bercampur sampah, kemudian ada lantai jembatan yang tidak baik. Jika dibiarkan, ini nantinya akan merugikan masyarakat.
“Ada pembangunan Jembatan Sungai Kelabu Sungai Bahar. Kita mendapati adanya beberapa pekerjaaan bagian pengelasan lantai jembatan yang tidak baik, Termasuk juga timbunan tanah yang bercampur sampah,” kata Sumarsen Purba ketua komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Jembatan Sungai Kelabu tersebut bersumber dari pendanaan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Proyek itu dikerjakan oleh rekanan CV Epiginosko dengan nilai kontrak sebesar Rp2,2 Miliar.
“Terhadap pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Kelabu ini, Kami dari Komisi III meminta agar Dinas PUPR Muaro Jambi segera memerintahkan pihak rekanan untuk memperbaiki hasil pekerjaan yang kurang sempurna tersebut,” katanya. (*)