Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Saber Pungli

LAMANJAMBI.COM — Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5).

Dalam kegiatan itu hadir Gubernur Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  KPU Muaro Jambi Luncurkan Pilkada Serentak 2024, Al Muttaqin Ajak Masyarakat datang ke TPS

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto menyebut jika pemerintah Provinsi Jambi mensupport kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah tadi pak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di provinsi dan kabupaten,” kata Agung.

Baca Juga :  Meski Setuju, Fraksi PPP DPRD Muaro Jambi Beri Sejumlah Catatan

Dikatakannya lagi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pembelaharan kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Saya harap, untuk Provinsi Jambi dari Pemerintah dan Inspektorat bisa terus mensosialisasikan di tingkat kabupaten kota, sehingga Provinsi Jambi bisa bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Baca Juga :  BPKAD Petugas Apel Gabungan Peringatan HKN ke 117

Ditambahkan, terkait pungutan liar dari laporan tidak ada yang signifikan tapi kalau secara total cukup banyak. Seluruh Indonesia itu barang buktinya sekitar Rp 300 miliar lebih. (*)