LAMANJAMBI.COM, — Aset pemerintah Provinsi Jambi masih banyak yang belum terurus. Akibatnya banyak yang menjadi persoalan hukum.
Seperti lahan. Saat ini tak sedikit lahan milik pemerintah daerah yang berurusan dengan hukum. Ada banyak warga yang mengaku memiliki lahan tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini memang banyak aset pemerintah yang tidak jelas dan tidak terurus.
“Iya saya melihat dalam penataannya masih kurang. Jadi banyak aset-aset yang belum jelas,” kata Bustami Yahya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra itu menyebut jika aset pemerintah khususnya lahan harus memiliki papan nama.
Jika tidak adanya pemasangan tanda-tanda kepemilikan aset milik pemerintah Provinsi Jambi, dikhawatirkan dikuasai dan dijual oleh masyarakat.
“Sudah banyak contohnya aset Pemprov Jambi yang diduduki oleh masyarakat, kemudian akan diperjual belikan namun terkendala dengan status kepemilikan. Kan kasian masyarakat mau beli tidak jadi. Begitu juga sebaliknya yang tertipu sehingga merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro aset agar tiap-tiap aset tanah milik Pemprov agar dipasang papan merk milik Pemerintah dan minta ditata secara baik.
Ia juga mengatakan, melihat kondisi seperti itu sangat mendorong dibentuknya pansus aset di DPRD Provinsi Jambi.
“Karena tujuannya untuk menata semua aset milik Pemprov Jambi dengan baik dan transparan dan bisa diketahui masyarakat,” ungkapnya. (*)










