LAMANJAMBI.COM, — Kota Jambi dihebohkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang tak lazim ini bukanlah mau sama mau, namun ada unsur pidana, dimana seorang perempuan menyamar menjadi laki-laki. Mereka berkenalan
melalui media sosial. Dirasa nyaman, mereka bertemu dan memutuskan untuk menikah secara siri.
Pernikahan ini berlangsung selama lebih kurang 10 bulan, terhitung sejak akhir 2021 lalu. Keluarga korban curiga atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang sewaktu berkenalan bernama Ahnaf Arrifif, namun nama lengkapnya adalah Erayani.
Korban sebut saja Mawar itu tertarik dengan lelaki palsu itu karena pelaku mengaku sebagai dokter, selain itu dia juga seorang mualaf yang baru saja pindah agama.
Baca Juga.
Korupsi, Adik Isteri Mantan Gubernur Jambi resmi ditahan Kejari
Selalu Berpolemik, Edi Purwanto Sebut akan Panggil Pengusaha Batubara
Korban sempat menolak pernikahan siri, karena ingin langsung menikah secara resmi di mata negara sekaligus agama. Namun, pelaku bilang ibunya baru meninggal, dan belum mengurus pembaruan KTP. Untuk pembaruan identitas butuh waktu dan biaya.
Penampilan pelaku sangat meyakinkan jika dia adalah seorang laki-laki. Rambutnya ditata rapi bak lelaki tangguh, badannya juga tegap.
Selama menikah, uang korban dan ibunya habis dikuras oleh pelaku. Alasannya untuk mengobati ayah korban yang tengah sakit strok.
Pelaku meminta uang kepada korban dan ibunya dengan alasan untuk membeli obat, maklum korban mengetahui jika pelaku merupakan dokter lulusan Luar negeri. Tak tanggung-tanggung, jika ditotal, uang itu sudah lebih dari Rp 300 juta.
Terbongkarnya kasus ini karena ibu korban curiga, sebagai dokter harusnya kerja namun dia hanya tidur-tiduran saja setiap harinya.
Ibu korban meminta identitas pelaku tak kunjung memberikan. Singkat cerita, suatu hari kebohongan itu terbongkar dan pihak keluarga melaporkan kepolisi dan akhirnya pelaku diamankan.
Korban ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya sangat malu atas kejadian ini. Dia sangat terpukil karena orang yang telah menjadi suaminya itu adalah perempuan yang menyamar layaknya seorang laki-laki dengan penampilan serba laki-laki.
Lantas apakah selama ini tidak berhubungan badan layaknya suami istri ? Bunga (nama samaran korban,red) menyebut jika selama ini sudah sering melakukan hubungan badan, namun yang dilakukan tidak lazim seperti orang normal.
Katanya, selama menjalin kasih, pelaku selalu memadamkan listrik, kemudian menutup mata Bunga menggunakan kain, sehingga korban tidak melihat seluruh tubuh pelaku.
“Dia melakukannya pakai jari. Mohon maaf ya, kita blak-blakan saja. Mata ditutup pakai pashmina,” kata Bunga.
Selain itu, jika mandi kekamar mandi, pelaku selalu membawa pakaian lengkap, sehingga keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tampil rapih.
Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menyangkakan dia dengan kasus penyalahan profesi dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. (*)
Komentar