LAMANJAMBI.COM, — Oknum polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Merangin dilaporkan ke Propam Polres Merangin. Dia dilaporkan oleh Alim Warga Pematang Kandis Kecamatan Bangko.
Alim melaporkan itu karena dia merasa dirugikan secara moril maupun materil serta merasa nama baiknya telah dicoreng akibat ulah oknum polisi yang mendatangi rumahnya tersebut.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) lalu, kejadian itu bermula saat pelapor dan keluarga serta tetangga tengah ngumpul dirumahnya. Kala itu jam menunjukkan pukul 23.30 wib.
Ketika tengah asyik ngobrol dengan menyantap pisang goreng, datang empat orang yang tidak mereka kenali. Tiga cowok dan satu cewek.
Mereka masuk kedalam rumah dan membawa alim keluar rumah. Sementara isterinya dan orang disekitarnya tidak diperbolehkan untuk keluar rumah bersama Alim.
Baca Juga.
Diduga Berisi Minyak Bayat, Truk di Pijoan Meledak. Satu Orang Meninggal Dunia
2 Kapolres dan Sejumlah Perwira di Polda Jambi dimutasi
Kedatangan empat orang oknum anggota polisi itu ternyata mereka mendapatkan laporan dari seseorang jika Alim itu merupakan pelaku narkoba.
Dengan laporan itu, kemudian oknum polisi tersebut langsung mendatangi rumah Alim dan memeriksa beberapa bagian rumah.
Pemeriksan demi pemeriksaan dilakukan dan tertujulah disamping rumah. Disana ada bekas keramik kemudian dicongkel dan petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang tertutup rapat dengan lakban. Kemudian Alim dipanggil oleh anggota untuk mendekat.
Dengan nada tinggi, Alim dibentak oleh petugas. Dia menanyakan barang itu apa dan milik siapa. Dengan spontan Alim menjawab jika dirinya tidak mengetahui perihal barang itu.
Perdebatan terjadi, barang tersebut menyerupai narkoba jenis shabu-shabu. Namun salah satu petugas menyebut jika untuk memastikan serbuk putih itu butuh alat khusus. Bisa saja itu adalah serbuk micin.
Setelah dites, ternyata air dari serbuk tersebut berubah warna menjadi ungu. Petugas menyebut jika itu murni shabu-shabu.
Untuk memperjelas perkara, sesuai permintaan isteri Alim kemudian petugas yang turun melakukan cek urine Alim. Tak butuh waktu lama, akhirnya tes urine Alim keluar dan hasilnya negatif.
Namun seorang petugas yang datang menyebut jika masalah tersebut bisa dibantu, namun dengan syarat jangan sampai masalah ini heboh.
Setelah bersitegang, akhirnya petugas yang datang langsung pulang dan meminta nomor handphone isterinya Alim. Mereka meminta maaf jika laporan dari masyarakat tersebut tidak jelas.
Karena tidak senang dengan tindakan petugas tersebut, akhirnya melalui kuasa Hukumnya Abu Djaelani, S.Sy melaporkan ke propam Polres Merangin.
“Iya korban meminta saya untuk jadi kuasa hukumnya. Segala sesuatu terkait hal ini sudah dikuasakan kepada saya,” kata Abu Djaelani. Kamis (23/6).
Menurut dia, petugas yang datang kerumah kliennya adalah hal yang salah. Petugas yang turun memeriksa secara tidak etis.
“Sewaktu penggeledahan tidak ada perwira yang bertanggung jawab. Semuanya petugas biasa,” kata Abu.
Pengacara kondang ini menyebut, akibat kejadian itu keluarga kliennya merasa dirugikan sekali, apalagi pada saat itu isteri Alim tengah hamil muda.
“Isterinya sampe shok dan mengalami keguguran,” jelasnya.
Terhadap hal itu, dirinya meminta Kapolres Merangin untuk memproses laporan kliennya dan memberikan sanksi kepada petugas yang turun tersebut.
Hingga berita ini dirilis, tim lamanjambi.com dilapangan masih berupaya untuk menghubungi Kapolres Merangin. (*)
Komentar