LAMANJAMBI.COM, — Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Hasan Basri Agus (HBA) memberikan gelar adat kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Gelar adat yang diberikan kepada ketua DPRD Provinsi Jambi itu adalah “Datuk Andiko Putro Jayo Siasah Alam”. Sementara isterinya dr. Ari Puspitarini diberikan penghargaan “Karang Setio” yang berbentuk seuntai kalung Tanduk Buang. Gelar adat itu langsung diberikan oleh HBA pada Selasa (26/6).
Usai menerima penganugerahan gelar Adat Melayu Jambi Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan rasa terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu Jambi yang telah mempercayai saya untuk menerima anugerah gelar Adat Melayu Jambi yakni “Datuk Andiko Putro Jayo Siasah Alam”.
“Terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu yang memberikan saya gelar adat. Dengan anugerah gelar adat ini,” kata Edi Purwanto.
Gelar adat ini diberikan kepada orang-orang tertentu saja atau orang terpandang dan seorang pimpinan atau yang dituokan.
Kata Edi, dalam seloko adat dirinya mendapat amanah Kok bekato nyo dulu sepatah, kok bejalan nyo dulu selangkah, pegi tempat betanyo, balik tempat beberito di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus saya jaga untuk kelestarian adat Melayu Jambi dan kemashlahatan masyarakat di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Lembaga Adat Melayu. Selamat Hari Adat Melayu Jambi, 2 Juli 2022,” sambungnya.(*)