Belum Sebulan Menjabat, Kades Muaro Panco Timur Pecat Seluruh Perangkat Desa

LAMANJAMBI.COM, — Belum sebulan dilantik oleh Bupati Merangin, Nazir Kepala Desa Muaro Panco Timur Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin pecat semua perangkat desa.

Dia macet sembilan perangkat desa diantaranya empat orang kaur, empat kadus dan satu orang sekdes.

Sembilan orang tersebut dipecat secara bersamaan dan diganti oleh orang pilihannya, terutama tim suksesnya dalam Pilkades beberapa waktu lalu.

Pemecatan perangkat desa secara massal ini membuat bingung sembilan orang tersebut.

Kepada lamanjambi.com Lukman, Kaur Pemerintahan menyebut jika pemecatan perangkat tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Peserta Lembaga Pertahanan Nasional

“Tidak ada SP1 SP2 maupun SP3 tiba-tiba kami langsung dipecat,” kata Lukman.

Katanya, mereka dipecat oleh kades yang baru pada tanggal 8 Juli lalu. Setelah pemecatan, kades tersebut langsung melantik orang-orang pilihannya.

Baca Juga.

Usai Indehoy, Seorang Pria di Kota Jambi ditemukan Tewas dikamar Hotel

Asyik Ngamar dengan Janda, Oknum Polisi di Jambi digerbek. Tonton videonya

Kacau, 10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi ini Baru Nyadar ternyata Suaminya adalah Perempuan

“Mereka yang dilantik itu merupakan tim sukses dan keluarga kades,” katanya.

Pemberhentian secara sepihak ini tentunya sangat merugikan sembilan orang ini.

Baca Juga :  Ditunjuk Sebagai Dewan Penasehat, PJ Bupati Muaro Jambi Sebut Dia Bagian SMSI

“Yang diangkat itu orang yang sudah tua-tua. Usianya ada yang hampir 50 tahun,” imbuhnya.

Selain sepihak, pemecatan juga berdasarkan surat rekomendasi dari 20 orang warga Desa Muaro Panco Timur.

“Dak masuk akal, masa iya dengan rekomendasi 20 orang saja sudah bisa memecat orang. Kalau kami mau minta dukungan warga, ratusan tanda tangan kami bisa carinya,” imbuhnya.

Terpisah, Kades Muaro Panco Timur, M Nazir saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dirinya telah melakukan pemberhentikan dan pengangkatan semua perangkat Desa.

“Iya, karena semua perangkat Desa yang lama terlibat politik praktis,”kata M Nazir.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan

M Nazir yang dilantik Bupati Merangin Mashuri pada 14 Juni 2022 itu melantik perangkat Desa yang baru pada 8 Juli lalu, meski tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Renah Pembarap.

” Memang ada 3 Kadus yang baru usianya lebih dari 42 tahun,” katanya lagi.

Pengangkatan perangkat desa ini tidak dengan sepengetahuan dari pihak kecamatan. Menurut Nazir, pengangkatan ini tidak butuh rekomendasi dari pihak kecamatan.

“Kalo rekomendasi dari Kecamatan tidak ada karena pengangkatan perangkat Desa merupakan wewenang Kades,” imbuhnya. (*)

Komentar