DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD-P

Adv, BERITA, INFORMASI, JAMBI149 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini rapat paripurna beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Utama DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Muaro Jambi.

Rapat paripurna kali ini dibuka dan ditutup langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti serta dihadiri oleh unsur pimpinan dewan dan puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Forkompinda serta OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Dengan ini saya nyatakan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 saya buka,” kata Yuli Setia Bakti.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan BBM, Fraksi PKS Bungo Minta Pemerintah Batalkan Keputusan Itu

Sementara itu, Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.

“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,” Sebut Pj Bupati Bachyuni.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Milyar.

Baca Juga :  Warga Jambi Kecil Geger, Seorang Perempuan ditemukan Membusuk di kebun Karet

“Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” sebutnya.

Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.

“Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan,” ungkapnya.

Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Milyar. “Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalami perubahan,” jelas Pj Bupati

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Senam Sehat Kejari

Lanjutnya, dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT,” tandasnya. (*)