LAMANJAMBI.COM, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD pemerintah daerah se-provinsi Jambi.
Rakor ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dan pemangku kebijakan yang ada disana, ketua DPRD dan beberapa anggotanya se Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi H Al Haris usai mengikuti kegiatan tersebut menyebut jika rakor ini sangat penting sekali untuk diikuti. Untuk itu, dirinya berharap agar semua peserta mengikuti dengan serius.
“Pagi hari ini kita hadir dalam rangka untuk menandatangani komitmen bersama antara seluruh tim anggaran provinsi Jambi dan tim anggaran kabupaten/kota yang didalamnya gubernur, ketua-ketua dan wakil dpr, dari Pemkab ataupun pemko hadir, Bupati dan para wakil dan juga Walikota juga,” kata Haris, Selasa (13/9).
Katanya, dalam rangka membuat komitmen bahwa akan melaksanakan proses anggaran dengan baik, benar dan akuntabel.
“Tidak ada yang dipermainkan dan menolak suap, kita sepakati itu, kita kembali meminta para Bupati, Walikota, Gubernur, Wakil dan ketua DPRD untuk lebih berhati-hati,” tegasnya.
Untuk itu, dalam upaya menciptakan anggaran agar berjalan dengan betul dan layak dan dirinya meminta untuk tidak terjadi kongkalikong.
“Jangan sampai ada kongkalikong menjadi temuan-temuan yang merugikan negara”, imbuhnya.
Dalam rakor itu juga hadir empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Keempat pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang hadir ialah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.
Usai rakor Edi Purwanto menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan semacam ini harus sering dilakukan karena ini bisa untuk menjauhkan diri dari semua bentuk dan modus-modus korupsi itu sendiri. Baik yang dilaksanakan dengan sengaja maupun tidak sengaja.
“Karena regulasi-regulasi yang ada, bagaimana dilaksanakan sesuai dengan konstitusi yang ada,” kata Edi.
Edi Purwanto menyebut jika pada rakor ini bahas untuk mengingatkan dan proses pembahasan musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan dan RKPD. Termasuk indikator kerja utama Pemerintah Kabupaten kota Provinsi.
“Yang paling penting adalah penegasan KPK bahwa pokir konstitusional, jangan takut dengan pokir,” katanya lagi.