Terkait Perda, Pemkab Batanghari Konsultasi ke DPRD Provinsi Jambi

LAMANJAMBI.COM, — Pemkab Batanghari melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis bersama anggota Komisi I lainnya.

Mereka mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi guna melakukan Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kunjungan mereka

Baca Juga :  Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat Tanjung Agung Siap Menangkan JADI

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis menggatakan tujuan kunjungan kerja para OPD Pemkab Batanghari ke DPRD Provinsi Jambi konsultasi Ranperda organisasi perangkat daerah nya.

“Kunjungan kerja beberapa OPD Pemkab Batanghari itu dalam rangka konsultasi Ranperda organisasi perangkat daerah Pemkab Batanghari sudah bisa diaplikasikan dan bisa dilakukan sebelum berakhirnya tahun 2022 ini,” kata Kamaluddin Havis.

Baca Juga :  HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif

Pada intinya pertemuan ini adalah konsultasi dan memberikan masukan dan perbaikan terhadap Ranperda organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Batanghari.

Baca Juga :  Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

“Dimana di ranperda itu mungkin ada penurunan tipe, penyatuan organisasi dan lembaga itu yang dikonsultasikan dengan Pihak Provinsi,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga didampingi oleh pihak OPD Pemprov Jambi, ada Biro Hukum, Biro Organisasi dan BPSDM. (*)