LAMANJAMBI.COM, – Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd menolak usulan perubahan terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Menurutnya pihak atau individu yang mengusulkan itu tidak melihat fakta di lapangan dan tidak membaca kajian yang telah dilakukan terhadap manfaat dan mudorot PMA tersebut.
“Justeru PMA ini telah menghindarkan mudorot dan perpecahan terbuka dan mendalam pasca pemilihan Rektor. Kampus kami tetap bergerak damai dan melaksanakan proses perkuliahan normal setelah proses pemilihan Rektor usai. Analoginya, PMA ini telah melaksanakan kaidah Ushul Fiqh _dar’ul mafasid_, menghindari kerusakan internal. Soal pengelolaan SDM dalam kampus yang mungkin salah arah sesudah Rektor terpilih itu soal lain. Intinya sesudah pemilihan Rektor biasanya ada ribut-ribut, kemarin itu adem dan damai saja”, ujar Guru Besar Ilmu Manajemen Sumber Daya Insani ini.
Ungkapan Wakil Rektor UIN Jambi sekaligus Ketua FKPT Provinsi Jambi ini senada dengan hasil studi Puslitbang Agama dan Keagamaan Kementerian Agama semasa dipimpin Prof Amsal Bakhtiar.
Menurut studi tersebut, secara historis PMA 68 Tahun 2015 lahir karena memang banyaknya konflik internal di Perguruan Tinggi Keagamaan pasca pemilihan Rektor atau Ketua setelah melalui tahapan pemilihan berdasar PMA sebelumnya.
Salah satu contoh tempat yang mengalami konflik sebelum PMA 68 2015 dalam studi itu termasuk Jambi. IAIN Jambi yang sekarang sudah jadi UIN, merupakan salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan yang mengalami suasana tidak kondusif pasca pemilihan Rektor.
“Suasana akademik Islami yang menjadi tujuan pendirian IAIN sempat terhambat dan melambat. Sudahlah, sebaiknya pengusul tetap berkegiatan olahraga, seperti golf ke kota-kota besar di dunia saja, daripada melempar kata-kata yang akan menimbulkan perpecahan lebih dalam sesama kolega”, tutup Profesor As’ad. (*)