LAMANJAMBI.COM, — Untuk meningkatkan pengetahuan dan mencari informasi terkait mekanisme penyusunan dan penetapan agenda yang berada di DPRD. Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi, laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Riau. Kamis (19/1)
Kunjungan yang Pimpinan oleh Hapis Hasbullah itu disambut baik oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau M. Arpah.
Dalam pertemuan tersebut, Hapis menyebut jika kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mencari informasi terkait mekanisme penyusunan dan penetapan agenda yang berada di DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, juga dibahas pelaksanaan Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dan Kegiatan AKD lainnya.
“Kita ingin mencari tahu bagaimana cara kerja mereka dalam menyusun agenda disana,” kata Hapis.
Dalam kegiatan itu hadir M.Amin, Luhut Silaban, Khafid Moien dan Kamal HG, Nur Hayati, Mesran dan Zubir Dahlan.
“Kita akan mengadopsi program mereka. Mana yang dianggap baik, kita terapkan di Jambi,” imbuhnya. (*)