LAMANJAMBI.COM, – Kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya truk batubara terus terjadi. Akibatnya, banyak masyarakat yang dirugikan.
Menindaklanjuti hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan tambang batu bara di Jambi terhitung sejak Minggu, 26 Maret 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Dhafi mengatakan, penghentian Mobilisasi angkutan batu bara ini dilakukan mengingat ruas jalan nasional di Jambi kembali mengalami kerusakan.
“Kerusakan jalan pada ruas jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Kotoboyo, termasuk di depan Pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari,”kata Dirlantas Polda Jambi kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.
Angkutan batu bara diminta stop sementara waktu melintasi jalan umum. Penghentian aktivitas angkutan batu bara ini akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Ini berlaku bagi angkutan batu bara dari mulut tambang dan juga angkutan batu bara yang masih tergantung di wilayah masing-masing, wilayah Sarolangun-Tebo agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang batu bara,”tegas Dirlantas Polda Jambi.
Kombes Pol. Dhafi meminta seluruh jajarannya memastikan agar tidak ada lagi angkutan batu bara yang melakukan aktivitas.
“Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batubara pada bahu-bahu jalan,”tandas Dirlantas.
Diketahui, penghentian aktivitas mobilisasi truk angkutan batu bara di Jambi ini adalah untuk kedua kalinya dilakukan selama tahun 2023. Sebelumnya, Gubernur Jambi juga menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara akibat kemacetan parah di jalan lintas Sarolangun-Batanghari pada 1 Maret 2023 lalu.(*)
Sumber : seloko.id