Terkurung dirumah Pengusaha Walet, Seorang Pencuri Babak Belur dihajar Massa

INFORMASI148 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, – MM warga Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi babak belur dihajar massa.

Pria 35 tahun tersebut kedapatan mencuri di rumah pengusaha burung walet di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/4) dinihari.

Pelaku masuk kerumah korban bernama Iwan ketika rumah tersebut tengah kosong ditinggal pergi kerumah orangtuanya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Sekitar pukul 02.58 wib, korban memantau CCTV rumahnya melalui handphone. Kala itu, dirinya terkejut melihat gerak-gerik mencurigakan seperti ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah.

Baca Juga :  39 Orang Caleg Terpilih Muaro Jambi siang ini dilantik, Ini Nama-namanya

Mengetahui rumahnya dibobol maling, Iwanpun bergegas pulang. Ia bersama sang adik langsung mengunci pintu teralis jendela belakang rumah yang di rusak pelaku.

Setelah memastikan pelaku terkurung di dalam rumahnya, Iwan pun meminta bantuan warga sekitar. Warga yang berdatangan berupaya mengamankan pelaku, namun pelaku justru diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang yang didapatnya dari rumah korban.

Baca Juga :  Suhu Politik Mulai Panas, Hafiz Fattah Harap Masyarakat Tak Terpancing

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga. Sebelum diangkut polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Agus Purba membenarkan hal ini. Kapolsek menjelaskan, mendapatkan informasi dari warga, Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku memasuki rumah korban untuk mengambil sarang burung walet,”ungkap Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Agus Purba.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curanmor.

Baca Juga :  BBS Dukung Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih 2022

“Pelaku sudah 5 kali masuk penjara. Ia baru bebas pada tahun 2021 lalu,” katanya.

Kapolsek menambahkan, pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jambi Timur, Kota Jambi.

“Kasus pembobolan konter handphone di Selincah beberapa waktu lalu,”tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis, senjata tajam jenis parang, kunci sepeda motor, tabus gas elpiji 3 kilogram dan rambut palsu untuk menyamar. (*)