LAMANJAMBI.COM, – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Muaro Jambi (Perumda) merugi. Dari hitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi, setidaknya dalam satu tahun mereka rugi miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil audit BPKP Jambi, kerugian yang dialami oleh PDAM Muaro Jambi disebabkan oleh kehilangan air. Tak tanggung-tanggung, kebocoran mencapai 43 persen lebih.
Selain kebocoran, tingginya biaya operasional juga menjadi penyebab keuangan PDAM “morat marit”. Seperti biaya gaji karyawan yang sudah overload.
Pjs Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, Elispirsada ketika dikonfirmasi tidak menapik adanya temuan BPK yang menyatakan jika PDAM bocor mencapai 43 persen lebih.
Baca Juga.
Minta PT PAL ditutup, Puluhan Mahasiswa Sungai Gelam Geruduk Kantor Bupati
Simpan Sabu 3Kg, Warga Jaluko diamankan Polisi. Pelaku Ngaku diupah Rp 50 Juta
Temui Ketum AHY, Hamas Sampaikan Progres Pencalegan Partai Demokrat Jambi
“Iya memang ada temuan. Kalau diuangkan lebih kurang Rp 4 miliar. Itu tahun 2021,” kata Elispirsada.
Kebocoran tersebut disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya pencucian dari instalasi, kebocoran pipa, pencurian oleh konsumen dan lain sebagainya.
Dengan banyaknya kebocoran itu, ke depan pihaknya akan berupaya untuk menekan tingginya kebocoran tersebut.
“Instalasi yang rusak akan kita perbaiki. Seperti Amper yang rusak, pipa yang bocor dan lain sebagainya,” katanya. (*)
Komentar