LAMANJAMBI.COM, — Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah berang saat sidang paripurna di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (3/7) siang. Berangnya orang nomor satu di Pemerintahan Muaro Jambi itu karena banyak kepala OPD yang tidak hadir saat paripurna.
Paripurna kali ini beragendakan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait dengan RAPBD tahun 2022 lalu.
Dalam Paripurna ini 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan kritik saran dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Sara, masukan dan kritikan tersebut diminta oleh PJ bupati Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Namun apa daya, yang hadir dalam Paripurna tersebut kebanyakan diwakilkan oleh sekretaris, Kabid bahkan ada yang diwakilkan oleh staf.
Menurut Bachyuni, seharusnya yang hadir mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi karena biasanya apa yang disampaikan oleh dewan kepada staf kurang menjadi prioritas oleh kepala OPD.
“Seharusnya ini dihadiri oleh kepala dinas, bukan staf,” kata Bachyuni.
Sangking berangnya, Bachyuni sampai-sampai dia langsung membacakan absensi yang datang. Satu persatu nama OPD dibacakan.
Saat dia membaca absensi, ada seseorang oknum kepala dinas yang tadinya izin langsung kepadanya tiba-tiba pada absen tertulis nama oknum Kepala Dinas tersebut.
“Ini siapa yang absennya. Tuyul ya,” katanya.
Terkait persoalan ini, dirinya meminta kepada Sekda Kabupaten Muaro Jambi untuk mengevaluasi kepala OPD tersebut.
“Saya minta pak sekda data dan berikan sanksi,” imbuhnya. (*)










