Sumarsen Minta UPT KIR Sungai Duren Segera diaktifkan

LAMANJAMBI.COM – Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan Muaro Jambi untuk segera mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren. Peringatan ini disampaikan Komisi III karena UPT KIR Simpang Sungai Duren merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muaro Jambi T.A 2023.

Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba, S.E., mengatakan, melalui proses pembahasan di DPRD Muaro Jambi, UPT KIR milik Dinas Perhubungan itu telah menerima alokasi anggaran untuk melakukan aktivitas uji KIR kendaraan. Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda UPT KIR tersebut akan beraktivitas.

Baca Juga :  Waka I DPRD Muaro Jambi Hadiri Undangan Entry Meteting bersama BPK

“Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta. Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba.

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan Shabu 4 Kg, Pelaku Merupakan Oknum ASN Imigrasi Riau

Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muaro Jambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muaro Jambi akan memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren. Sumarsen berharap janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi terlebih dukungan anggaran sebagaimana permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.

Baca Juga :  Budhi Hartono dampingi Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda untuk Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

“Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR tersebut segera diaktifkan,” ujar Sumarsen.(*)