Albert Sebut Penyelenggaraan Pemilu di Merangin Berjalan Sesuai Aturan

LAMANJAMBI.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Alber Trisman menyebut jika pemilu di kabupaten Merangin berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Alber Trisman mengatakan, KPU Merangin sudah bekerja sungguh-sungguh pada Pemilu 2024 dan tetap melakukan pelaksanaannya sesuai prosedur dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ibunda Sekda Budhi Hartono Tutup Usia, PJ Bupati Hantarkan jenazah ke Pemakaman

“Initinya KPU mulai dari tanggal 14 februari 2024 yang dimulai dari pemungutan suara di TPS, selanjutnya pleno rekapitulasi ditingkat kecamatan telah berjalan sesuai tahapan dan prosedur perundang – undangan,”kata Alber. Kamis (29/2/2024).

Dijelaskannya, selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS sampai rekapitulasi ditingkat kecamatan tersebut disaksikan langsung oleh masyarakat, peserta pemilu dan pengawas pemilu.

Baca Juga :  Dukung Terbentuknya Koperasi Merah Putih, Ade Erma Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Mulai dari tingkat desa, disaksikan langsung oleh masyarakat, kemudian saksi partai politik, pengawas pemilu mulai dari tingkat desa sampai kecamatan. Jika ada kesalahan atau kekeliruan baik penghitungan, pengimputan data maka akan dilakukan pembetulan secara langsung,”sebutnya

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Merangin Tuntaskan Tahapan Agenda

Alber menegaskan, terkait isu kecurangan pada pemilu 2024 di kabupaten Merangin pihaknya telah bekerja berdasarkan aturan, menjaga integritas dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024.

“Yang jelas saat ini, kita fokus pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dan memastikan jika tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan,”pungkasnya.(*)