Terkait Penegakan Perda, Komisi I Stuba ke Sumsel

LAMANJAMBI.COM – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1).

Terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Horeee, Hari ini THR dan TPP ASN Muaro Jambi Cair

Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi, mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.

Baca Juga :  DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

“Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi,” akunya.

Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.

Baca Juga :  Dihari ke-2 Haris Pimpin Rakernas APPSI

“Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.

Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.(*)